fbpx
logo pyi

ZAKAT 2,5%

Sedikit Tapi Besar Manfaatnya Bagi Para Penerimanya

“dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah : 84)

Zakat?

Salah satu makna dari zakat adalah At-Thohuru yang memiliki arti menyucikan atau membersihkan. Menunaikan zakat seharusnya dilakukan dengan niatan suci dan semata-mata karena Allah SWT.

Untuknya Allah akan membersihkan dirimu serta harta benda yang kamu miliki dari dosa-dosa selama setahun ini. Setelah diri dan apa yang kamu miliki suci, maka ketentraman hati akan kamu terima.

Apa_itu_zakat_pict_penyaluran_zakat

Mau Bayar Zakat Yang Mana?

Zakat Emas

Emas wajib dizakati ketika telah dimiliki atau disimpan selama 1 tahun.

Nishab 85gr emas per tahun.

Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan ini dikeluarkan sebesar 2,5% setiap kali memperoleh penghasilan.

Nishab senilai dengan 85gr emas per tahun atau 5.904.185 per bulan.

Zakat Tabungan

Uang simpanan/tabungan dikenakan zakat dari jumlah saldo akhir bila telah mencapai haul.

Nishab senilai 85gr emas per tahun.

Koordinasi Pihak PYI(Tedi) dengan Pihak PonPes

Konsultasikan Zakat Anda Bersama Kami

Tak perlu binggung , Konsultasikan persoalan zakat Anda melalui WhatsApp Center kami

Apa Kata Mereka

Ibu Hayanih

“Alhamdulillah, Atas Dukungan berupa bantuan modal dan bedah warung dari PYI Yatim dan Zakat, sekarang saya bisa melanjutkan usaha warung saya”. Hayanih

(Penerima manfaat program Bedah Warung)

Jihan

“Terima kasih banyak, karena ada bantuan dari PYI, alquran saya sekarang jadi bagus lagi, daya sama teman-teman jadi lebih semangat lagi membaca quran nya”,

(Penerima Program Wakaf Al Quran)

Arif

“Alhamdulillah, sekarang di kampung saya udah mau di bangun masjid yang bagus, terima kasih PYI dan donatur, semoga pembangunannya lancar. Dan nanti saya bisa shalat berjama’ah sama ngaji di masjid yang dekat dan bagus deh”.

(Salah satu Warga Penerima Program Wakaf Masjid Kp. Gorowek)

Latest News

Vestibulum mattis consectetur ligula, id suscipit quam dapibus vel. Maecenas molestie, enim sit amet suscipit imperdiet, justo diam semper leo.

Panti Yatim Indonesia adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) berdasarkan SK Kemenag RI No.120 Tahun 2019. Bertekad menjadi lembaga pengelola dana ZISWAF yang berkhidmat menangani anak yatim/piatu dan terlantar serta memberdayakan kaum dhuafa.

Kantor Pusat

Jl. Pasundan No. 26 Balonggede, Kec. Regol, Kota Bandung

Kontak

Panti Yatim Indonesia
081-2222-44-222 (Call center)
(022)-5401-334 (Tlp Rumah)
0812-2118-5555 (WhatsApp Center)

Translate »