Di era digital seperti sekarang ini, berbagai layanan menjadi semakin mudah diakses, termasuk dalam hal berzakat. LAZNAS PYI (Panti Yatim Indonesia) menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online, memudahkan anda menunaikan kewajiban agama dengan cepat dan praktis.
Berikut ini adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan pembayaran zakat fitrah secara online melalui situs resmi LAZNAS PYI:
- Buka situs Platform PYI https://ilovezakat.id/program/zakat_fitrah
- Pilih Penggalangan Zakat Fitrah
- Lalu klik tombol “Donasi Sekarang”
- Kemudian, isi nominal besaran zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang berlaku Tahun 2024, setelah itu Klik “Lanjutkan Pembayaran”.
- Pilih metode pembayaran, lalu Lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email. Klik tombol “Pilih Pembayaran” untuk lakukan pembayaran.
- Kemudian klik “Link Pembayaran” dan ikuti petunjuk yang ada pada halaman tersebut.
- Selanjutnya, klik tombol “Bayar” untuk menyelesaikan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
- Jika status pembayaran berhasil, maka proses pembayaran zakat fitrah sudah selesai.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah menunaikan zakat fitrah secara online melalui LAZNAS PYI. Dengan demikian, Anda dapat memberikan kontribusi Anda dalam membantu sesama secara cepat, praktis, dan efisien, serta meraih berkah dan kesucian jiwa dalam berzakat.
0 Comments