Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Salam sejahtera untuk anda semua sehingga terlimpah berkah-Nya
Selamat datang di situs resmi Panti Yatim Indonesia. Semoga dengan adanya situs kami ini, semakin mempermudah kita untuk bersilaturahmi , dan memberikan juga kemudahan kepada kita semua untuk membantu menyantuni anak yatim dan dhuafa Indonesia. PYI hadir untuk menjembatani kaum agniya (berkemampuan) dan dhuafa.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah ataupun masarakat luas yang memiliki kesempatan melaksanakannya dalam rangka membantu saudara kita yang kesulitan ekonomi, sandang, pangan, papan, pendidikan dll, sehingga faktor kesenjangan ekonomi, kerawanan moral dan tindakan anarkisme karena kecemburuan sosial, semoga dapat terhindarkan.
Terlepas dari kepentingan itu, membantu orang disekitar kita merupakan amal sholih atau kebaikan sesuai ajaran agama yang diharapkan dapat bermanfaat dunia dan akhirat.
Yayasan Al – Fajr dengan segala keterbatasan mencoba berikhtiar menjembatani kepentingan dan kebutuhan Kaum Dhuafa (anak yatim, piatu dan terlantar) dengan kelebihan dan kesempatan Kaum Aghnia (Mampu dan Mandiri).
Yayasan Al-Fajr
Organisasi Panti Yatim Indonesia sebelumnya dikenal Nurul Ummah adalah organisasi sosial swadaya masyarakat yang bergerak dibidang penanganan anak yatim-piatu, pakir-miskin dan terlantar, dibawah Yayasan Al – Fajr sebuah yayasan sosial. Nurul Ummah berartikan Cahaya Ummat sebagai do’a dan harapan, apapun bentuk dan kiprahnya akan menjadikan anak asuhnya sebagai seorang yang berguna untuk nusa, bangsa dan agamanya, sehingga kemudian organisasi sosial Al-Fajr mendapat tempat di masyarakat sebagai media harapan yang terpercaya dalam kejujuran, yang terbuka dan amanah, sebuah solusi dan cahaya masyarakat.
Yayasan Al – Fajr berdiri 18 April 1998 dan telah dapat membuktikan diri, sebagai organisasi sosial yang jujur, amanah, dan menjalankan segala kepercayaan masyarakat dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Kondisi terakhir menunjukan :
1. Anak asuh 251 orang. Pendidikan : SD, SLTP, SMU, Kursus dan PT
2. Asrama panti 5 tempat, Kota dan Kabupaten Bandung, Kota Bekasi
3. Anak asuh mukim 51 anak dan non mukim 200 anak
4. Pembinaan Dhuafa dengan Khitanan massal, Try out Dhuafa
5. Manajemen organisasi semakin membaik, rapih dan solid
6. Website : www.pantiyatim.or.id
Kedudukan kantor sekretariat di Kota Bandung, cabang dan asrama se-Indonesia Legalitas Yayasan Al – Fajr dengan PSAA Panti Yatim Indonesia :
- Akta Notaris Pendirian : Dr. Wiratni Ahmadi, SH. No. 37, 18 April 1998
- Akta Notaris Perubahan : Nuraini Ilmiaty, SH. No. 02, 20 Februari 2004
- Akta Notaris Keputusan Rapat : Nuraini Ilmiaty, SH. No. 01, 01 Des. 2008
- SK Mentri Hukum dan HAM RI, Nomor : C-1071 HT 01.02. TH 2004
- Pencatatan Dept. Hukum dan HAM RI Tentang Kepengurusan Baru Al-Fajr
- TTP Keberadaan Organisasi Kesbang : 220 / 08 / BPM / 2005
- NPWP : 02.366.443.6-422.000,
- Rekomendasi MUI-Bandung nomor : 253 / MUI-KB / H / V / 2007
- Rekomendasi MUI-Jabar nomor : 495/Rek/MUI-JB/VII/2009
- Rekomendasi Sumbangan dan Kotak Amal DINSOS kota dan provinsi
- SK Terdaftar Dinas Sosial Bandung nomor : 062 / 267 – Dinsos
- SK Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat nomor : 062/1447/PPKS/00/2009
Kedudukan dan Legalitas
Kedudukan kantor sekretariat di Kota Bandung, cabang dan asrama se-Indonesia Legalitas Yayasan Al – Fajr dengan PSAA Panti Yatim Indonesia :
- Akta Notaris Pendirian : Dr. Wiratni Ahmadi, SH. No. 37, 18 April 1998
- Akta Notaris Perubahan : Nuraini Ilmiaty, SH. No. 02, 20 Februari 2004
- Akta Notaris Keputusan Rapat : Nuraini Ilmiaty, SH. No. 01, 01 Des. 2008
- SK Mentri Hukum dan HAM RI, Nomor : C-1071 HT 01.02. TH 2004
- Pencatatan Dept. Hukum dan HAM RI Tentang Kepengurusan Baru Al-Fajr
- TTP Keberadaan Organisasi Kesbang : 220 / 08 / BPM / 2005
- NPWP : 02.366.443.6-422.000,
- Rekomendasi MUI-Bandung nomor : 253 / MUI-KB / H / V / 2007
- Rekomendasi MUI-Jabar nomor : 495/Rek/MUI-JB/VII/2009
- Rekomendasi Sumbangan dan Kotak Amal DINSOS kota dan provinsi
- SK Terdaftar Dinas Sosial Bandung nomor : 062 / 267 – Dinsos
- SK Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat nomor : 062/1447/PPKS/00/2009
0 Comments