fbpx
Home » Uncategorized » LAZ Panti Yatim Indonesia Adakan Kajian Online Bertema Mengenal Hadas dan Tata Cara Bersuci

LAZ Panti Yatim Indonesia Adakan Kajian Online Bertema Mengenal Hadas dan Tata Cara Bersuci

by | Jul 4, 2020 | Uncategorized | 0 comments

Lembaga Amil Zakat Panti Yatim Indonesia mengadakan kajian online bertema, Mengenal Hadas dan Tata Cara Bersuci Pada, Jumat (12/06/20). Acara yang dimulai pada pukul 15.30 WIB tersebut menghadirkan Ustadzah Aini Aryani, Lc. sebagai pembicara.

Ustadzah Aini Aryani ialah istri dari pendiri Rumah Fiqih Indonesia yakni Ustadz Ahmad Sarwat Lc, MA. Ibu dari tiga orang putra ini merupakan lulusan International Islamic Islamad (IIUI) Pakistan, ia melanjutkan S2-nya di Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta.

Acara seminar yang ditayangkan secara langsung melalui aplikasi Zoom, Facebook dan YouTube itu diikuti oleh 100 orang partisipan yang didominasi oleh perempuan. Selama acara berlangsung, seminar dibawakan oleh penyanyi cantik Dewi Fatimah.

Irawan, Direktur LAZ Panti Yatim Indonesia mengatakan, kajian Online ini bertujuan untuk mengingatkan kembali peserta tentang bagaimana mengenali hadas dan tata cara bersuci. Agar ibadah yang akan dilakukan lebih sempurna. Kajian diharapkan bisa mengedukasi anak-anak terutama anak asuhan Panti yatim Indonesia, yang baru saja atau sudah menginjak masa baligh (mencapai kedewasaan).

Dalam kajiannya, Aini Ayani menjelaskan hadas atau keadaan tidak suci pada orang yang telah baligh dan berakal sehat, dibedakan menjadi hadas kecil dan hadas besar. Hadas kecil bisa dihilangkan dengan melakukan wudhu layaknya wudhu ketika hendak beribadah salat.

Sedagkan untuk menghilangkan hadas besar seperti keluarnya air mani, haid dan nifas wajib melakukan mandi besar. Selain itu, dalam kajiannya ia juga menerangkan apa saja hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh perempuan yang sedang haid dan nifas (darah yang keluar dari rahim yang disebabkan melahirkan).

Diantaranya, wanita tidak diperbolehkan untuk berpuasa, tawaf di sekitar kabah, menyentuh dan membaca mushaf Al-Quran, salat fardhu maupun sunah, itikaf di masjid, jima atau berhubungan suami istri dan meminta cerai kepada suaminya atau sebaliknya.

Dewi Fatimah pada akhir kajian mengingatkan agar jangan sampai kita lengah dengan merasa sudah benar dalam hal bersuci. Karena dari kajian ini kita disadarkan, ternyata kebiasaan bersuci yang selama ini kita lakukan itu salah dan perlu dibenarkan.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Translate »
Open chat
Assalamualaikum
ada yang bisa dibantu?