fbpx
Home » Artikel » Wakaf Produktif dan wakaf tunai

Wakaf Produktif dan wakaf tunai

by | Dec 18, 2020 | Artikel | 0 comments

Wakaf Produktif dan wakaf tunai Di Indonesia, wakaf telah dikenal dan dilaksanakan oleh umat Islam sejak agama Islam masuk ke tanah air.

Berdasarkan data yang ada dalam masyarakat, pada umumnya wakaf di Indonesia digunakan untuk masjid, musholla, sekolah, rumah yatim piatu, makam dan sedikit sekali tanah yang dikelola secara produktif dalam bentuk suatu usaha yang hasilnya dapat dimanfaatkan bagi pihak-pihak yang memerlukan termasuk fakir miskin. Pemanfaatan tersebut dilihat dari segi sosial khususnya untuk kepentingan keagamaan memang efektif, tapi dampaknya kurang berpengaruh dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

Wakaf Produktif

Agar wakaf di Indonesia dapat memberdayakan ekonomi umat, maka di Indonesia perlu dilakukan paradigma baru dalam pengelolaan wakaf. Wakaf yang selama ini hanya dikelola secara konsumtif dan tradisional, sudah saatnya kini dikelola secara produktif, dan bisa memberikan manfaat seluas-luasnya kepada umat, sehingga dapat dirasakan peranan wakaf secara produktif.

Salah satu bentuk wakaf produktif adalah wakaf tunai atau yang kadang diistilahkan pula dengan wakaf uang. Dimana orang yang ingin berwakaf dan memiliki dana cukup, dapat menanamkan dananya tersebut di lembaga-lembaga keuangan untuk diinvestasikan. Dengan memanfaatkan hasil keuntungan dari investasi, maka pahala wakif insya Allah akan mengalir terus. Termasuk bagi yang berkantong tipis, mereka dapat menanamkan modalnya itu disatukan dengan dana lainnya sehingga terkumpul dalam jumlah yang memadai untuk dikelola.

Wakaf Tunai

Wakaf tunai atau uang sendiri, diperkenalkan oleh seorang pemerhati ekonomi masyarakat, Prof. Dr. M.A. Mannan, seorang berdarah Bangladesh. Lewat inovasi wakaf tunai sebagai salah satu instrument keungan Islam, ia mengembangkan operasionalisasi pasar modal melalui organisasi Social Investment Bank Ltd (SIBL) yang dibentuknya.

Lebih jauh, Mannan menegaskan agar wakaf uang diterbitkan dalam bentuk sertifikat sehingga legalitasnya semakin kuat. Dalam memenuhi target investasi, Mannan telah menempuh sedikitnya dalam empat bidang, yaitu:

  • Kemanfaatan bagi kesejahteraan pribadi (dunia akhirat).
  • Kemanfaatan bagi kesejahteraan keluarga (dunia akhirat).
  • Pembangunan nasional, dan
  • Membangun masyarakat sejahtera.

Salah satu model yang dapat dikembangkan dalam mobilisasi wakaf tunai adalah model Dana Abadi. Yaitu, dana dihimpun dari berbagai sumber yang halal, kemudian dengan volume jumlah yang besar, lalu diinvestasikan dengan tingkat keamanan yang tinggi melalui lembaga penjamin syari’ah. Keamanan investasi paling tidak mencakup dua aspek. Pertama keamanan nilai pokok dana abadi sehingga tidak terjadi penyusutan. Kedua, investasi dana abdi tersebut harus produktif, yang mampu mendatangkan pendapatan (incoming Generating allocation). Karena dengan pendapatan tersebut pembiayaan organisasi akan dilakukan dan sekaligus menjadi sumber utama pembiayaan.

Alasan kongkrit yang lebih terperinci, dapat kita lihat:

(1) Dapat membantu menjaga keutuhan aset tunai dari wakaf.

(2) Dapat menjadi sumber pendanaan (source of financing) pada unit-unit usaha yang bersifat komersial maupun sosial.

(3) Cakupan target wakaf menjadi luas, terutama dari aspek mobilisasi maupun aspek alokasi dana wakaf.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Translate »
Open chat
Assalamualaikum
ada yang bisa dibantu?