Perbedaan Zakat dan Wakaf – Dalam agama Islam, sudah pasti tidak asing lagi mendengar kedua kata ini. Terutama bagi kita seorang Muslim. Kedua kata ini merupakan hal yang menjelaskan mengenai bahasan yang bersifat materi dalam membantu saudara kita yang membutuhkan.
Karena dengan membayar zakat dan mewakafkan sesuatu sesuai kemampuan diri sendiri, sama halnya seperti membantu mengangkat beban mereka. Kita mendapatkan pahala, hidup pun dilimpahi berkah oleh Allah SWT.
Namun, tahukah kalian perbedaan zakat dan wakaf itu? Memang jika melihat sekilas, zakat dan wakaf berhubungan dengan materi. Materi di sini adalah kemampuan kita untuk membantu dengan sesama yang lebih membutuhkan menggunakan harta yang kita punya.
Namun, takarannya pun sesuai dengan kemampuan masing-masing. Jadi, walaupun harta yang dipunya tidak seberapa jumlahnya, tapi untuk kalian yang tetap ingin melakukan kebaikan, dengan cara zakat maupun wakaf ini tetap bisa melakukannya.
Lalu, bagaimana kalau diperdalam lagi mengenai perbedaan antara zakat dan wakaf? Berikut ini, sedikit pemaparan mengenai perbedaan zakat dan wakaf.
Zakat
Bagi kita seorang Muslim, sudah pasti tahu apa itu zakat. Ya, amalan wajib yang termasuk ke dalam rukun islam ketiga ini biasanya dilakukan di bulan Ramadhan. Tepatnya saat mulai mendekati akhir bulan Ramadhan. Secara umum, zakat ini merupakan besaran harta tertentu yang dikeluarkan umat Muslim yang nantinya akan diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Perintah untuk menunaikan ibadah yang satu ini, sudah lebih dari 30 kali disebutkan dalam Al-Qur’an. Salah satunya terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 43, yang artinya : “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” Maka dari itu, hukum menunaikan ibadah ini ialah wajib bagi umat Muslim.
Secara garis besarnya, zakat ini dibagi menjadi 2. Yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Jika zakat fitrah wajib dikeluarkan saat bulan Ramadhan atau sebelum melaksanakan shalat Ied, maka zakat mal hanya wajib ditunaikan oleh orang yang hartanya telah mencapai nisab dan haulnya. Dalam penyebutannya, zakat fitrah ini bisa juga disebut sebagai zakat jiwa, sedangkan zakat mal bisa juga disebut sebagai zakat harta.
Wakaf
Wakaf ini adalah bentuk sedekah dalam bentuk aset. Berbeda dengan zakat yang bisa dalam bentuk harta yaitu berupa uang, makanan pokok, dan lain sebagainya. Maka wakaf ini bentuknya asset dari harta yang kita punya. Contohnya seperti tanah, rumah sakit, masjid, dan bangunan umum lainnya yang sifatnya produktif.
Nanti, nilai dari aset wakaf ini tidak boleh berkurang dan harus bisa dikembangkan lagi secara syariah atau sesuai dengan prinsip Islam. Kenapa? Karena nantinya keuntungan yang didapat dari mengembangkan aset wakaf ini bisa digunakan untuk kepentingan umat.
Dalam UU No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf, unsur wakaf ada 6. Diantaranya ialah wakif (pihak yang mewakafkan hartanya), nazhir (pengelola harta wakaf), harta wakaf, peruntukkan, akad wakaf, dan jangka waktu wakaf.
Sedangkan untuk anjuran wakaf sendiri, tercantum dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 92, yang artinya : “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”
Nah, tahukah Anda jika mewakafkan aset harta yang bisa Anda wakafkan, Anda akan mendapatkan amal jariah? Maksud dari amal jariah atau sedekah jariah ini ialah pahala yang Anda dapatkan tidak akan pernah putus selama aset yang Anda wakafkan terus bermanfaat bagi banyak orang.
Tentunya, sedekah jariah ini akan sangat bermanfaat bagi kita selaku umat Muslim nantinya di akhirat. Walaupun wakaf ini sifatnya tidak wajib, tapi bagi yang mampu, apa salahnya bukan untuk beramal baik? Saling membantu dengan sesama, membuat orang tersenyum, sudah pasti hidup menjadi lebih berkah.
Nah, itulah perbedaan zakat dan wakaf yang bisa Anda ambil informasi serta manfaatnya. Ayo, mulai berbuat baik dengan sesama! Kalau bukan kita yang mengurangi beban mereka, siapa lagi?
0 Comments